Friday, 14 December 2012

Pengertian City Branding

city branding populer di Indonesia

Nah, dalam postingan kali ini saya akan membahas menganai City Branding. Menganai apa itu City Branding mungkin awam terdengar. Namun bagi para desainer (khususnya desainer logo) pengertian dan pemahaman mengenai City Branding sangat diperlukan untuk menambah pengetahuan serta profesionalisme desainer itu sendiri.


City Branding (kata:merk kota) adalah simbol berbentuk logo yang menjadi identitas dari sebuah kota. City Branding ditujukan terutama untuk calon pendatang (tourist). Fungsi dari City Branding untuk mempromosikan sebuah kota dalam bentuk logo dengan menonjolkan ciri khas dan keunggulan dari kota tersebut guna menarik minat pendatang untuk berkunjung.

Syarat City Branding yang Baik

Menurut Van Gelder (2003), persyaratan suatu city brand tidak jauh dari persyaratan merek atau branding pada umumnya, yaitu: 

  • City brand harus menunjukkan kondisi kualitas dari kota atau daerah yang sebenarnya. City brand pada kenyataannya bukan merupakan cita-cita atau visi semata-mata yang ingin dicapai, tetapi adalah kenyataan yang sebenarnya yang menggambarkan kondisi kota tersebut. City brand juga bukan pula merupakan semata-mata suatu janji, tetapi adalah janji yang ditetapi ketika orang tinggal, hidup, menetap atau sekedar berkunjung ke dalam suatu kota. 
  • City branding memaparkan sesuatu yang baik dari kota. Bukan menjelaskan kekurangan atau sisi buruk dari kota tersebut. 
  • City brand harus mudah diucapkan, dikenal. diingat, dijiwai, dihayati dan dipahami oleh tidak hanya penduduk kota, tetapi juga bagi setiap orang yang melihat, membaca dan mendengarnya.
  • City brand harus mudah terbedakan, oleh karena itu harus spesifik dan khas.
  • City brand harus mudah diterjemahkan ke dalam bahasa asing, khususnya Bahasa Inggris harus menggambarkan pengertian yang sama dan identik, sehingga tidak membingungkan orang yang mengetahuinya.
  • City brand harus bisa memperoleh hak untuk didaftarkan dan mendapat perlindungan hukum.

Elemen Penting dalam City Branding

  • Nama Kota 
Nama kota adalah kota yang akan dijadikan branding. Digambarkan sebagai merk utama dan ditulis lebih besar dan tebal dari pada tagline.
  • Tagline
Tagline atau slogan adalah sebuat kalimat atau frase yang memaparkan makna dari City Branding. tagline harus menjelaskan keunggulan atau ciri khas dari kota dalam City Branding.
  • Gambar Pendukung
Gambar Pendukung atau disebut sebagai logo adalh gambar yang memperjelas atau menggambarkan kelebihan dari sebuah kota. gambar Pendukung bisa berupa bangunan khas, karakteristik penduduk, keadaan dari kota, suasana alam, dsb.
  • Font
Yang dimaksud font adalah pemilihan jenis teks pada City Branding. Pemilihan font pada city branding harus tepat. contoh: Bila ingin menggambarkan kota yang kuat, tegas dan keras maka font yang digunakan persudut dan bold.
  • Warna
Pemilihan warna pada City Branding harus menggambarkan ciri khas dan keunggulan pada kota tersebut.
contoh: terlihat pada city Branding Semarang yang berwarna hitam, biru, jingga, merah dan hijau. Itu melambangkan budaya yang terdapat didalam kota Semarang. (Merah: budaya cina, biru : budaya pesisir, hijau: budaya arab, jingga: budaya jawa, hitam: perpaduan semuanya)


Sekian posting dari saya, semoga bermanfaat dan menambah pengetahian anda.

Salam MONCYart.

2 comments: